Kontendan perspektif penulisan artikel ini tidak menggambarkan wawasan global pada subjeknya. silakan bantu mengembangkan atau bicarakan artikel ini di halaman pembicaraannya, atau buat artikel baru, bila perlu. (pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) peringkat bintang lima superior di hotel vier jahreszeiten kempinski di
h Klasifikasi hotel berdasarkan peraturan pemerintah, yaitu: -Grade system, klasifikasi hotel menurut tarifnya: 1. Hotel ekonomi, hotel dengan tarif ekonomi 2. Hotel medium, hotel dengan tariff menengah 3. Hotel de-luxe, hotel dengan tarif paling tinggi -Star system, klasifikasi hotel menurut kelas bintang sebagai symbol kualitas: 1.
. HometipologiKlasifikasi Jenis Hotel di Indonesia Secara Resmi 7/29/2019 8 Comments Kita sering mendengar banyak jenis hotel, mulai dari resort, city hotel, hotel bintang 5 dan masih banyak lagi. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pembagian jenis-jenis hotel berdasarkan beberapa hal. Kriteria klasifikasi jenis hotel di Indonesia secara resmi terdapat pada peraturan pemerintah, yaitu SK Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata. Klasifikasi hotel ditinjau berdasarkan beberapa faktor, yaitu Vira Bali Hotel Jenis Hotel Berdasarkan Harga jual sewa Klasifikasi hotel berdasarkan sistem penjualan harga kamar, di mana harga kamar yang dijual hanya harga kamar saja atau merupakan sistem paket, yaitu 1 European plan hotel hotel dengan biaya untuk harga kamar saja Keistimewaan Praktis, banyak digunakan di hotel Memudahkan sistem billing Semua sistem pemasaran kamar kebanyakan menggunakan sistem ini 2 American plan hotel hotel dengan perencanaan biaya termasuk harga kamar dan harga makan, terbagi dua yaitu Full American plan FAP harga kamar termasuk tiga kali makan sehari sarapan, makan siang dan makan malam Modified American plan MAP harga kamar termasuk dua kali makan sehari, yaitu Kamar + makan pagi + makan siang Kamar + makan pagi + makan malam Continental plan hotel hotel dengan perencanaan harga kamar sudah termasuk dengan continental breakfast Bermuda plan hotel hotel dengan perencanaan harga kamar yang sudah termasuk dengan American breakfast Baca Juga Definisi Villa dan Bedannya dengan Rumah Jenis Hotel Berdasarkan Ukuran dan Kapasitasnya Klasifikasi jenis hotel berdasarkan ukuran ditentukan oleh besar bangunan dengan jumlah kamar yang ada, yaitu sebagai berikut 1 Small hotel hotel kecil dengan jumlah kamar di bawah 150 kamar 2 Medium hotel hotel sedang, yang terdiri dari 2 jenis, yaitu 3 Average hotel jumlah kamar antara 150 sampai 299 kamar 4 Above hotel jumlah kamar antara 300 sampai 600 kamar 5 Large hotel hotel besar dengan jumlah kamar minimal 600 kamar Jenis Hotel Berdasarkan Tipe tamu hotel Klasifikasi hotel berdasarkan karakter, asal usul dan latar belakang tamu yang menginap di hotel yaitu sebagai berikut 1 Family hotel hotel untuk tamu yang menginap bersama keluarga 2 Business hotel hotel untuk tamu berupa para pengusaha 3 Tourist hotel hotel untuk tamu yang menginap berupa wisatawan, baik domestik maupun luar negeri 4 Transit hotel hotel untuk tamu yang transit singgah sementara 5 Cure hotel Hotel untuk tamu yang menginap dalam proses pengobatan atau penyembuhan penyakit Jenis Hotel Berdasarkan Lama tamu menginap Kamar Hotel Klasifikasi jenis hotel berdasarkan lamanya tamu menginap, yaitu 1 Transit hotel hotel dengan lama tinggal tamu rata-rata semalam 2 Semi residential hotel hotel dengan lama tinggal tamu lebih dari satu hari tetapi tetap dalam jangka waktu pendek, berkisar dua minggu hingga satu bulan 3 Residential hotel hotel dengan lama tinggal tamu cukup lama, berkisar paling sedikit satu bulan Jenis Hotel Berdasarkan Lokasi Klasifikasi jenis hotel berdasarkan lokasi, yaitu sebagai berikut 1 City hotel hotel yang terletak di dalam kota, di mana sebagian besar yang menginap melakukan kegiatan bisnis 2 Urban hotel hotel yang terletak di dekat kota 3 Suburb hotel hotel yang terletak di pinggiran kota 4 Resort hotel hotel yang terletak di daerah wisata, di mana sebagian besar tamu yang menginap tidak melakukan usaha. \ Hotel resort berdasarkan lokasinya dibagi atas beberapa jenis sebagai berikut o Mountain hotel hotel yang berada di pegunungan o Beach hotel hotel yang berada di pinggir pantai o Lake hotel hotel yang berada di tepi danau o Hill hotel hotel yang berada di puncak bukit o Forest hotel hotel yang berada di kawasan hutan lindung o Airport hotel hotel yang terletak di daerah pelabuhan udara Jenis Hotel Berdasarkan Aktivitas tamu hotel Klasifikasi jenis hotel berdasarkan maksud kegiatan selama tamu menginap, yaitu sebagai berikut 1 Sport hotel hotel yang berada pada kompleks kegiatan olahraga 2 Ski hotel hotel yang menyediakan area bermain ski 3 Conference hotel hotel yang menyediakan fasilitas lengkap untuk konferensi 4 Convention hotel hotel sebagai bagian dari komplek kegiatan konvensi 5 Pilgrim hotel hotel yang sebagian tempatnya berfungsi sebagai fasilitas ibadah. 6 Casino hotel hotel yang sebagian tempatnya berfungsi untuk kegiatan berjudi Baca Juga Jenis-jenis Apartemen Jenis Bintang Hotel Berdasar Jumlah kamar dan persyaratannya Berdasarkan jumlah bintang yang disandang, jumlah persyaratan kamar dan lainnya, hotel dapat dibagi menjadi beberapa jenis yaitu 1 Hotel bintang satu * jumlah kamar standar, minimal 15 kamar kamar mandi di dalam luas kamar standar, minimum 20 m2 2 Hotel bintang dua ** jumlah kamar standar, minimal 20 kamar kamar suite, minimum 1 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 22 m2, luas kamar suite, minimum 44 m2 3 Hotel bintang tiga *** jumlah kamar standar, minimal 30 kamar, kamar suite, minimum 2 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 24 m2, luas kamar suite, minimum 48 m2 4 Hotel bintang empat **** jumlah kamar standar, minimal 50 kamar, kamar suite, minimum 3 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 24 m2, luas kamar suite, minimum 48 m2 5 Hotel bintang lima ***** jumlah kamar standar, minimal 100 kamar, kamar suite, minimum 4 kamar, kamar mandi di dalam, luas kamar standar, minimum 26 m2, luas kamar suite, minimum 52 m2
Pada dasarnya, fungsi dan tujuan dibangunnya sebuah hotel ialah untuk menyediakan tempat penginapan bagi wisatawan atau tamu. Terdapat beberapa jenis hotel yang diklasifikasikan dalam beberapa jenis, misalnya seperti berdasarkan ukuran hotel, tipe tamu hotel, harga jual kamar, sistem bintang, lokasi hotel, lama tamu menginap, tujuan kedatangan tamu sehingga setiap hotel memiliki keunikan serta ciri khas yang berbeda antara yang stau dengan yang lain. Berikut merupakan penjabaran lebih detail terkait klasifikasi hotel jika ditinjau dari 1. Menurut Lokasi Klasifikasi hotel berdasarkan lokasi menurut Marlina 2008 ialah sebagai berikut a. City Hotel Hotel yang terletak di pusat kota dan biasanya pengunjung datang dengan tujuan bisnis atau dinas. b. Down Town Hotel Hotel yang berlokasi di dekat pusat perdangan dan perbelanjaan. Hotel ini sering menjadi sasaran pengunjung yang ingin berwisata belanja atau menjalin relasi dagang. c. Suburban Hotel/ Motel Hotel yang berlokasi di pinggir kota dengan pengunjung dengan tujuan untuk transit dengan waktu yang singkat. Pengunjung yang memiliki Perancangan Hotel Resort di Pantai Lenggoksono Kabupaten Malang dengan Pendekatan Arsitektur Ekologi 10 tingkat berpergian yang tinggi menggemari hotel jenis ini dengan pertimbangan efesiensi waktu. d. Hotel Resort Merupakan hotel yang dibangun di tempat wisata, tujuan jenis hotel ini yaitu sebagai fasilitas akomodasi dari suatu aktivitas wisata. Resort hotel berdasarkan lokasinya, terbagi atas Mountain hotel hotel yang berada di pegunungan Beach hotel hotel yang berada di pinggir pantai Lake hotel hotel yang berada di tepi danau Hill hotel hotel yang berada di puncak bukit Forest hotel hotel yang berada di kawasan hutan lindung Airport hotel hotel yang berada di daerah bandara 2. Sistem Bintang Semakin banyak jumlah bintang suatu hotel, maka pelayanan maupun fasilitas yang dimiliki harus semakin banyak dan baik. Klasifikasi hotel berbintang menurut Endy Marlina dalam Panduan Perancangan Bangunan Komersialialah sebagai berikut Tabel 2. 1 Perbedaan Fasilitas dalam Hotel Berbintang Fasilitas Bintang 1 Bintang 2 Bintang 3 Bintang 4 Bintang 5 Kamar tidur Minimal 10 kamar Minimal 20 kamar Minimal 30 kamar dan 2 kamar suite Minimal 50 kamar dan 3 kamar suite Minimal 100 kamar dan 4 kamar suite Restoran dan bar Perlu, minimal 1 Wajib, minimal 1 Perlu, minimal 1 Wajib, minimal 1 Perlu, minimal 1 Wajib, minimal 1 Wajib, minimal 2 Wajib, minimal 1 Wajib, minimal 2 Wajib, minimal 1 Functiion room - - Wajib, minimal 1 Wajib, minimal 1 Wajib, minimal 1 Rekreasi dan olahraga Dianjurkan - Dianjurkan Dianjurkan Wajib, dianjurkan ditambah dengan 2 fasilitas lain Wajib, perlu ditambah dengan 2 fasilitas lain Wajib, perlu ditambah dengan 2 fasilitas lain Ruang yang disewa-kan Perlu, minimal 1 Perlu, minimal 1 Perlu, minimal 3 Perlu, minimal 3 Wajib, minimal 3 Lounge - - Wajib Wajib Wajib Taman Perlu Perlu Perlu Perlu Wajib Sumber Marlina, Endy 2017 3. Ukuran Hotel Klasifikasi hotel berdasarkan ukuran hotel menurut peraturan pemerintah, yakni SK Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata ditentukan oleh jumlah kamar yang ada, yaitu Perancangan Hotel Resort di Pantai Lenggoksono Kabupaten Malang dengan Pendekatan Arsitektur Ekologi 11 b. Medium Hotel hotel sedang, terdiri dari dua jenis yaitu Average Hotel jumlah kamar diantara 150-299 kamar Above Hotel jumlah kamr diantara 300-600 kamar c. Large Hotel hotel besar dengan kapasitas minimal 600 kamar 4. Tujuan Kedatangan Tamu Klasifikasi berdasarkan tujuan kedatangan tamu menurut Marlina 2008 ialah sebagai berikut a. Business Hotel Merupakan hotel yang dirancang dengan tujuan memberi fasilitas untuk melakukan bisnis. b. Pleasure Hotel Merupakan hotel yang sebagian fasilitasnya ditujukan untuk memberi fasilitas kepada pengunjung untuk berekreasi. c. Country Hotel Merupakan hotel khusus untuk tamu antarnegara. Pemilihan lokasi ditentukan oleh beberapa pertimbangan khusus, seperti keamanan dan keselamatan pengunjung. Maka, lokasi hotel ini dipilihkan di area pusat kota agar dekat dari pusat pemerintahan suatu negara atau ditempat yang memiliki nilai lebih pada lokasinya. d. Sport Hotel Merupakan hotel yang fasilitasnya dirancang untuk melayani pengunjung dengan tujuan berolahraga. Hotel ini memiliki fasilitas yang hampir serupa dengan pleasure hotel tetapi memiliki fasilitas olah raga yang lebih lengkap. 5. Tipe Tamu Hotel Klasifikasi hotel berdasarkan asal usul dan latar belakang tamu menginap menurut peraturan pemerintah, yakni SK Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata ialah a. Family Hotel hotel untuk tamu yang menginap besama keluarga b. Bussiness Hotel hotel untuk tamupebisnis c. Tourist Hotel hotel untuk wisatawan, baik domestik maupun mancanegara d. Transit Hotel hotel untuk tamu yang transit singgah sementara e. Cure Hotel hotel untuk tamu yang menginap dalam proses pengobatan atau penyembuhan penyakit. 6. Menurut Lama Tamu Menginap Klasifikasi hotel berdasarkan lamanya tamu menginap menurut Marlina 2008 ialah sebagai berikut Perancangan Hotel Resort di Pantai Lenggoksono Kabupaten Malang dengan Pendekatan Arsitektur Ekologi 12 Hotel yang memiliki waktu inap yang tidak lama harian. Hotel ini memiliki fasilitas yang dapat memberikan layanan kepada konsumen dalam waktu singkat, contohnya laundry, restoran dan agen perjalanan. b. Semiresidensial Hotel Hotel dengan rata-rata waktu inap yang cukup lama mingguan. Rancangan hotel ini perlu dilengkapi dengan berbagai aktivitas, seperti fasilitas kebugaran spa, jogging track, kolam renang dan fasilitas rekreasi restoran, taman bermain, persewaan kendaraan dan lain-lain c. Residensial Hotel Merupakan hotel yang memiliki waktu kunjungan yang paling lama bulanan. Pada jenis hotel ini kenyaman dan keamanan harus selalu diperhatikan. Rancangan hotel ini perlu dilengkapi dengan berbagai layanan fasilitas yang serupa dengan kehidupan sehari-hari, seperti fasilitas belanja, kebugaran, dan rekreasi. 7. Harga Jual Klasifikasi hotel berdasarkan sistem penjualan harga kamar, misalnya seperti harga kamar yang dijual hanya harga kamar saja atau merupakan sistem paket, menurut peraturan pemerintah, yakni SK Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata yakni a. American Plan Hotel hotel dengan perencanaan biaya termasuk harga kamar dan harga makan, terbagi dua yakni Full American Plan FAP harga kamar termasuk makan tiga kali sehari sarapan, makna siang dan makan malam Modified American Plan MAP harga kamar termasuk makan dua kali sehari, yaitu kamar + sarapan + makan siang atau kamar + sarapan + makan malam b. Continental Plan Hotel hotel dengan perencanaan harga kamar sudah termasuk dengan continental breakfast c. Bermuda Paln Hotel hotel dengan perencanaa harga kamar yang sudah termasuk dengan American breakfast d. European Plan Hotel hotel dengan biaya untuk harga kamar saja. Keistimewaan dari jenis hotel ini ialah Mudah dalam sistem pembayaran billing Semua sistem pemasaran kamar kebanyakan menggunakan sistem ini Praktis, banyak digunakan di hotel-hotel yang lain Dari uraian di atas, jika ditinjau berdasarkan lokasi, hotel resort ini termasuk jenis resort pantai beach resort hotel. Selain itu, hotel resort ini nantinya akan dirancang sesuai standar bintang tiga *** untuk memenuhi kebutuhan wisatawan Perancangan Hotel Resort di Pantai Lenggoksono Kabupaten Malang dengan Pendekatan Arsitektur Ekologi 13 akan tempat penginapan yang nyaman dan berkualitas baik. Jika ditinjau berdasarkan ukuran, hotel resort ini termasuk dalam jenissmall hotel karena jumlah kamar di bawah 150 kamar. Berdasarkan tujuan kedatangan tamu, resort ini termasuk jenis Pleasure Hotel karena sebagian besar fasilitasnya ditujukan untuk memberi fasilitas kepada pengunjung untuk berekreasi. Untuk tipe tamu, hotel resort ini termasuk jenis tourist hotel sehingga tamu domestik maupun lokal dapat menginap di resort ini. Menurut lama tamu menginap, termasuk pada jenis semiresidential hotel karena tamu yang berkunjung biasanya akan menghabiskan waktu beberapa untuk berlibur serta menikmati potensi alam di sekitar resort. Berdasarkan harga jual termasuk dalam jenis European Plan hotel dengan biaya untuk harga kamar saja karena sistem ini memiliki banyak kemudahan dan keuntungan. Resort Hotel
Indonesia memiliki potensi alam dan wisata budaya yang melimpah. Hal ini berpengaruh pada tingginya angka kunjungan wisatawan yang secara langsung berpengaruh terhadap tingkat hunian akomodasi, membuat pelaku industri penyedia akomodasi menyambutnya secara positif dan menjadi semakin optimis untuk mengembangkan usaha di bidang pariwisata. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pembangunan penyediaan akomodasi baru di hampir seluruh wilayah Indonesia. Peningkatan pertumbuhan akomodasi dan kamar hotel ini ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan akomodasi. Sadar akan hal ini maka Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan Peraturan Menteri dan PERMEN PAREKRAF No 12 Tahun 2019, tentang Standar Usaha Hotel dimana disebutkan bahwa setiap Hotel wajib memiliki Sertifikat Usaha Pariwisata Klasifikasi Hotel. Tentu saja hal ini perlu dicermati secara menyeluruh oleh pemilik usaha pariwisata khususnya pemilik usaha Hotel. Salah satu strategi yang dapat digunakan untuk melaksanakan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan memenangkan persaingan usaha sebagai nilai tambah usaha Hotel adalah dengan terstandarisasinya sistem, sarana dan prasarana melalui kegiatan Sertifikasi Usaha Hotel. LSUP AGS hadir sebagai partner anda yang dapat dipercaya untuk maju dan berkembang dengan memberikan jasa layanan untuk Sertifikasi Usaha Hotel dengan melakukan penilaian terhadap aspek – aspek sebagai berikut Persyaratan Dasar Persyaratan Dasar merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh suatu usaha jasa pariwisata dalam bentuk sertifikasi kelayakan yang dikeluarkan oleh instansi teknis pemerintah serta teregistrasi dalam daftar usaha pariwisata. Terdiri dari Tanda Daftar Usaha Pariwisata TDUP. Sertifikat Laik Sehat. Sertifikat Laik Air. Produk Usaha Hotel Usaha penyediaan jasa dan fasilitas akomodasi berupa kamar-kamar di dalam suatu bangunan, yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan/atau fasilitas lainnya. Produk Pelayanan Hotel Suatu proses yang memberikan kemudahan melalui prosedur standar pelayanan. Produk Pengelolaan Hotel Suatu sistem tata kelola dalam menjalankan seluruh kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan usaha. Lingkup Sertifikasi / Klasifikasi Hotel Kami melakukan Sertifikasi Usaha Hotel untuk menentukan klasifikasi bintang suatu hotel dan memastikan kelayakan aspek produk, pelayanan dan pengelolaan hotel. Rumusan klasifikasi hotel dan atau penggolongan kelas usaha hotel mencakup Hotel Non Bintang Hotel Bintang 3 Hotel Bintang 1 Hotel Bintang 4 Hotel Bintang 2 Hotel Bintang 5 Mengapa Usaha Pariwisata Anda Harus Tersertifikasi ? Kualitas Menjamin kualitas produk, pelayanan, dan pengelolaan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kepuasan tamu. Proteksi Memberikan perlindungan kepada tamu, pengusaha hotel, tenaga kerja, dan masyarakat, baik untuk keselamatan, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan dan pelestarian lingkungan hidup Standarisasi Memiliki standarisasi yang memadai dalam iklim kompetisi sehingga unggul dalam bersaing sehat dengan usaha sejenis Kepatuhan Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Usaha di Bidang Pariwisata dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor tentang Standar Usaha Hotel, mewajibkan setiap usaha pariwisata memiliki sertifikat dari lembaga independen sebagai jaminan mutu. Klasifikasi Bintang Sertifikat Klasifikasi menjadi pembuktian usaha anda dalam melaksanakan standar hotel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sertifikat yang diperoleh dapat digunakan sebagai salah satu media promosi yang efektif dalam mendukung bisnis usaha Hotel. Kami Ada untuk Kesuksesan Anda Sertifikasi Usaha Hotel Klasifikasi dan Re-klasifikasi hanya dapat dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata yang telah terakreditasi dan ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. LSUP AGS adalah mitra Anda yang handal, cepat dan terpercaya dalam melakukan Sertifikasi Usaha Hotel dengan didukung oleh pakar dan auditor yang memiliki pengetahuan yang luas berdasarkan kompetensi dan pengalaman yang telah dilakukan selama memberikan penilaian Sertifikasi Usaha Pariwisata. Auditor - Auditor kami secara profesional dan independen akan memberikan penilaian dan umpan balik yang obyektif melalui pelaksanaan Sertifikasi Usaha Pariwisata dengan tujuan mendukung pengembangan usaha bisnis Anda. Kami berharap LSUP AGS dapat mendorong kepatuhan Anda terhadap standar bisnis dan meningkatkan kualitas dan tentunya profitabilitas bisnis jasa Anda di sektor pariwisata Jika anda membutuhkan informasi terkati dengan proses penilaian Standar Hotel Bintang atau Non Bintang yang anda kelola, silahkan menghubungi kami, dengan senang hati kami akan berbagi pengalaman kepada Anda.
12 management’ hotel international yang banyak merambah ke kota-kota besar di Indonesia. Sejalan dengan berkembangnya hotel di indonesia ,wajah arsitektur hotel di Indonesia pun sangat berkembang dan inovative. Pengertian Hotel Secara umum, kata Hotel dulunya berasal dari kata HOSPITIUM bahasa Latin, artinya ruang tamu. Dalam jangka waktu lama kata hospitium mengalami proses perubahan pengertian dan untuk membedakan antara Guest House dengan Mansion House rumah besar yang berkembang pada saat itu, maka rumah-rumah besar disebut dengan HOSTEL. Rumah-rumah besar atau hostel ini disewakan kepada masyarakat umum untuk menginap dan beristirahat sementara waktu, yang selama menginap para penginap dikoordinir oleh seorang host, dan semua tamu-tamu yang selama menginap harus tunduk kepada peraturan yang dibuat atau ditentukan oleh host HOST HOTEL. Sesuai dengan perkembangan dan tuntutan orang-orang yang ingin mendapatkan kepuasan, tidak suka dengan aturan atau peraturan yang terlalu banyak sebagaimana dalam hostel, dan kata hostel lambat laun mengalami perubahan. Huruf “s” pada kata hostel tersebut menghilang atau dihilangkan orang, sehingga kemudian kata hostel berubah menjadi Hotel seperti apa yang kita kenal sekarang. Menurut SK Menparpostel 34HK 103MPPT-87, hotel merupakan suatu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagaian atau seluruh bangunan untuk menyediakan jasa penginapan, makan dan minum serta jasa lainnya bagi umum, yang dikelola secara komersial serta memenuhi ketentuan persyaratan yang ditetapkan dalam keputusan pemerintah. Klasifikasi Hotel di Indonesia Adapun klasifikasi hotel di Indonesia yang dikeluarkan oleh peraturan pemerintah, Deparpostel dan dibuat oleh Dirjen Pariwisata dengan SK Kep-22UVI78. 1. Kriteria klasifikasi hotel berdasarkan rating bintang • Hotel bintang satu Jumlah kamar standar minimum 15 kamar Kamar mandi didalam Luas kamar standar minimum 20 m 2 • Hotel bintang dua Jumlah kamar standar minimum 20 kamar Jumlah kamar suite, minimum 1 kamar Universitas Sumatera Utara 13 Kamar mandi didalam Luas kamar standar minimum 22 m 2 Luas kamar suite minimum 44 m 2 • Hotel bintang tiga Jumlah kamar standar minimum 30 kamar Jumlah kamar suite minimum 2 kamar Kamar mandi didalam Luas kamar standar minimum 24 m 2 Luas kamar suite minimum 48 m 2 • Hotel bintang empat Jumlah kamar standar minimum 50 kamar Jumlah kamar suite minimum 3 kamar Kamar mandi didalam Luas kamar standar minimum 24 m 2 Luas kamar suite minimum 48 m 2 • Hotel bintang lima , memiliki 3 tingkatan yaitu Palm, Bronze, dan Diamond Jumlah kamar standar minimum 100 kamar Jumlah kamar suite minimum 4 kamar Kamar mandi didalam Luas kamar standar minimum 26 m 2 Luas kamar suite minimum 52 m 2 Menurut Keputusan Direktorat Jenderal Pariwisata No 12UII88 tanggal 25 Februari 1988, hotel butik belum memiliki ketentuan yang mengatur 12 . Pada tabel di bawah merupakan klasifikasi hotel beserta ketetapan jumlah minimal kamar dan standar hotel. No KLASIFIKASI HOTEL JUMLAH KAMAR MINIMAL SYARAT PERATURAN 1 Melati Satu 5 kamar standard • Fisik lokasi bangunan • Taman • Tempat parkir • Bangunan Perda no 6 tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Perda prop Dati 1 Bal no 04 tahun 1985 12 Sumber Direktorat Jenderal Pariwisata Tabel 2 1 Klasifikasi Hotel beserta ketetapan jumlah minimal kamar dan standar hotel seseuai dengan klasifikasinya Universitas Sumatera Utara 14 • Kamar • Lobby • Front office • Kantor pengelola • Ruang tamu • Gudang • Organisasi manadeen • Tenaga kerja • House keeping • Keamanan • Kebersihan • Pelayanan makananminuman tentang Usaha Losmen dan Keputusan Gubernur no 338 tahun 1989 tentang Perubahan Istilah Resmi menjadi Hotel dengan tanda Bunga Melati 2 Melati Dua 10 kamar standard Sama dengan syarat Hotel Melati Satu plus fasilitas riil di lapangan Kwalitas lebih baik dari melati satu Sama dengan Melati Satu 3 Melati Tiga 15 kamar standard Sama dengan syarat Hotel Melati Satu plus fasilitas riil di lapangan Kwalitas lebih baik dari melati dua seperti • kolam renang • Kamar mandi, bath tub • AC • TV • Kulkas Sama dengan Melati Satu 4 15 kamar standard • Lokasi Lingkungan • Taman • Tempat parkir Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 Universitas Sumatera Utara 15 • Olah raga • Bangunan • Kamar tamu • Ruang makan • Bar • Lobby • Telepon • Toilet umum • Koridor • Ruang disewakan • Dapur • Area Administrasi • Front office • Kantor pengelola hotel • Area tata graha • Ruang binatu • Gudang • Ruang Karyawan • Operasional Managemen • Food and beverage • Keamanan • Olahraga rekreasi • Pelayanan februari 1988 5 20 kamar standard + 1 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang satu Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 6 30 kamar standard + 2 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang satu plus 2 buah restoran lebih parkir luas Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 Universitas Sumatera Utara 16 2 kolam renang lebih Fasilitas penunjang Tennis Fitness Spa sauna 7 50 kamar standard + 3 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang tiga Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 8 100 kamar standard + 4 kamar suite Sama dengan fasilitas hotel Bintang tiga Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 9 plus 100 kamar standard + 4 kamar suite Sama dengan fasilitas Bintang dua Pasar malam Galeri Ruang Konferensi Kep Dirjen Pariwisata no 14 UII88 tgl 25 februari 1988 10 Pondok wisata Max 5 kamar merupakan sebagian rumah tinggal yang disewakan IMB rumah tinggal SITU pondok wisata Kamar mand Lain-lain Perda o 13 thn 1989 tentang Usaha Pondok Wisata Keputusan Gubernur thn 1991 tentang Juklak 11 Hotel butik - - Belum ada ketentuan yang mengatur 12 Taman Kreasi objek wisata - - Perda no14 thn 1989 tentang Penyerahan sebagian urusan Pemerintahan Prop Dati II Universitas Sumatera Utara 17 Sumber Direktorat Jenderal Pariwisata Kriteria fasilitas hotel bintang 5
klasifikasi hotel berdasarkan peraturan pemerintah