SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT. Ada salah satu sedekah yang pahalanya lebih besar dan lebih kekal. Sedekah ini bisa berupa harta atau sesuatu yang tahan lama dan bisa selalu memberikan manfaat bagi orang banyak. Bahkan selama barang tersebut bermanfaat, walaupun si pemilik sedekah sudah meninggal, ia tetap akan mendapatkan pahalanya. Hukum berwakaf atas nama orang yang telah meninggal yaitu sunnah. Fabiola Febrinastri Senin, 31 Oktober 2022 | 15:41 WIB Wakaf adalah amalan yang tidak akan pernah terputus hingga liang lahat. Maka dari itu, wakaf disebut sebagai amalan jariyah. (Dok: Tabung Wakaf Dompet Dhuafa) Para ulama sendiri telah sepakat untuk memperbolehkan siapa pun yang ingin memberikan hadiah wakaf kepada orang yang sudah meninggal dunia. Namun tentunya, hadiah wakaf tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Hadiah wakaf tersebut nantinya akan memberikan pahala yang tidak putus kepada wakif yang sudah meninggal dunia. Setelah seseorang meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara: Shadaqah jariyah, yaitu sesuatu yang terus-menerus manfaatnya, seperti wakaf tanah, buku-buku, lembaga-lembaga pendidikan, dan lain-lain. llmu yang bermanfaat, seperti mengajarkan sesuatu kepada orang lain atau murid, mengarang buku, dan lain sebagainya. Menurut Ibnu Umar Dalam Islam, memberikan pahala bagi orang yang sudah wakaf, tentu saja diperbolehkan. Hal ini juga termasuk dalam amalan wakaf bagi orang yang telah wafat. Bahkan, menunaikan wakaf atas nama orang lain yang masih hidup juga diperbolehkan. Wakaf adalah hadiah terbaik bagi kedua orang tua, sebab wakaf adalah amalan yang meski usia terputus pahalanya mengalir terus.Namun bagaimana bila kedua orang tua sudah meninggal dunia?Rasulullah SAW bersabda, †Seseorang apabila ingin bersedekah, hendaknya bersedekah atas nama kedua orang tuanya apabila mereka Muslim. .

wakaf orang yang sudah meninggal